Dugaan Menhub Budi Karya Titip Kontraktor yang Terungkap di Sidang Jadi Perhatian KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan keterlibatan siapapun, termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kasus suap proyek kereta api bakal ditelusuri. Apalagi, ada saksi yang menyebutnya menitipkan kontraktor dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Adapun nama Menhub Budi Karya sempat disebut oleh Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 3 Agustus.
"Ketika di persidangan yang bersangkutan menyampaikan (adanya titipan, red) tentu nanti kita lihat fakta persidangannya seperti apa," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Senin, 14 Agustus.
Nantinya, jaksa di persidangan itu akan membuat laporan. Dari sana semua yang diduga terlibat bakal diusut sesuai bukti dan keterangan, ungkap Asep.
"Kalau memang itu tindak pidananya dirasa cukup tindak pidana korupsi, bukti-buktinya ada di persidangan, nanti JPU (jaksa penuntut umum) akan membuat laporan perkembangan penuntutan berdasarkan fakta-fakta di persidangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi juga berpeluang untuk dipanggil ke persidangan jika dibutuhkan keterangannya oleh hakim maupun jaksa. Masyarakat diharap terus memantau persidangan tersebut.
"Nanti yang bersangkutan (Budi Karya, red) mungkin bisa saja nanti majelis hakim akan menghadirkan untuk bagaimana mengetahui yang sebenarnya ceritanya," tegasnya.
Harno dalam persidangan menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. Dia mengungkap ada sejumlah kontraktor titipan dan arahan disampaikan langsung oleh Budi Karya.
Baca juga:
- PT KAI Sayangkan Pembongkaran Kembali Pagar Pembatas Jalur KA di Pasar Rangkasbitung
- Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diusulkan Rp250 Ribu untuk 3 Tahun ke Depan
- Apa Itu Hujan Meteor Perseid yang Terjadi pada 12-13 Agustus? Berikut Pengertian, Waktu Puncak, dan Cara Melihatnya
- Pak Sunawar, Relawan di Pintu Kereta Stasiun Pondok Jati: Dapat Receh Meski Taruhannya Nyawa
Dalam kasus ini, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar. Pemberian dilakukan agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.
Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.