Pelaku Pembakaran Lahan Seluas 2 Hektare di Tanjabbar Ditangkap Polisi
JAMBI - Anggota Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi, menangkap kelompok pelaku pembakaran hutan dan lahan untuk membuka lahan seluas dua hektare di Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan.
"Setelah beberapa kali melakukan aksi pembukaan lahan perkebunan dengan cara pembakaran kelompok Pak Janggut yang dikenal sebagai pelaku pembakaran lahan itu diringkus polisi dan pelaku utamanya kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran lahan seluas dua hektare," kata Kapolres Tanjabbar AKBP Padli dikutip ANTARA, Selasa, 9 Agustus.
Aksi tersangka yang dikenal dengan sebutan nama Pak Jangggut itu berulang kali dilakukan di di Desa Sei Baung. Polisi awalnya mendapat informasi pembakaran lahan di desa tersebut di sekitar distrik 6 PT WKS.
Total lahan yang dibakar Pak Janggut bersama kelompoknya sekitar delapan hektare, di mana pada Sabtu, 5 Agustus, ditemukan total luas lahan yang terbakar ada dua hektare.
Baca juga:
Kelompok Pak Janggut juga sempat menahan atau memberhentikan tim gabungan yang akan membuat embung air untuk pemadaman api. Tim alat berat yang ke lokasi dihadang kelompok itu.
Pemadaman akhirnya dilakukan menggunakan water bombing helikopter milik BPBD Jambi dan tim Satgas Karhutla yang juga dibantu oleh anak perusahaan Sinar Mas Grup yakni PT WKS.
"Hal itu dikarenakan jalur akses pemadaman lewat jalur darat selalu mendapat penghadangan oleh kelompok Pak Janggut dan saat dilakukan penangkapan pun Tim Gabungan mendapat perlawanan oleh kelompok Pak Janggut,” papar Kapolres Tanjabbar.