Polisi Buka Paksa Blokade Jalan Trans Papua Barat di Manokwari
MANOKWARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil membuka paksa blokade ruas jalan Maruni yang merupakan Jalan Trans Papua Barat.
Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong mengatakan kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap setiap aksi blokade jalan yang menghambat aktivitas masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir aksi pemalangan fasilitas publik," kata Rivadin Benn dilansir ANTARA, Senin, 7 Agustus.
Dia menjelaskan aksi blokade jalan merupakan buntut dari peristiwa pembegalan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaku pembegalan telah ditangkap dan sudah diupayakan mediasi antar kedua belah pihak korban dan pelaku.
Namun, permintaan ganti rugi dari keluarga korban sangat tidak relevan sehingga keluarga pelaku tidak menyanggupi.
"Kami sudah memediasi tapi tidak ada titik temu karena permintaan ganti rugi di luar logika," ucap dia.
Ditegaskan kapolres, kepolisian menghormati kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah lapisan masyarakat setempat.
Akan tetapi, implementasi kearifan lokal kerap disalahgunakan demi mewujudkan kepentingan sekelompok orang.
"Negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang punya kepentingan pribadi," ucap dia.
Kepolisian, kata dia, terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan pihak keluarga korban yang melakukan blokade jalan.
Upaya tersebut tidak dihiraukan oleh kelompok warga, sehingga anggota kepolisian membuka paksa blokade ruas jalan Trans Papua Barat.
"Satu pelaku yang tembak anggota polisi dengan busur sudah ditangkap," tegas Benny.
Baca juga:
- Jakpro: Proses Penyempurnaan JIS Terus Berlangsung
- Ketua LPSK Berharap Hakim Proaktif Putuskan Hukuman Restitusi Mario Dandy Terdakwa Penganiaya David Ozora
- Panglima TNI Perintahkan Denpom Periksa Mayor yang Bawa Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
- Gibran Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Eks Camat Semarang Ade Bhakti Dibolehkan Ikut Kompetisi
Polresta Manokwari telah mengindentifikasi sejumlah pelaku yang diduga menjadi otak dibalik aksi blokade ruas jalan Trans Papua Barat.
Tidak menutup kemungkinan, korban pembegalan juga dapat dijadikan sebagai tersangka jika terbukti menjadi otak dari aksi tersebut.
"Yang seharusnya korban, kami bisa jadikan tersangka. Pemalangan ini mengganggu stabilitas keamanan," tutur dia.
Benny menerangkan ada tiga titik blokade ruas jalan Trans Papua Barat di daerah Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.
Ruas jalan yang dipalang merupakan akses utama penghubung Manokwari dengan Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.
"Ada tiga titik sudah kami buka. Arus lalu lintas yang sempat macet, sudah kembali normal," ucap Benny.