Ada 2 Desa di Kupang Belum Selesaikan LPJ Dana Desa, Bupati Korinus Masneno Minta Dipercepat
KUPANG - Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Korinus Masneno, mengingatkan para kepala desa untuk segera mempercepat proses pencairan Dana Desa tahap kedua guna mempercepat kegiatan pembangunan desa.
"Kami minta segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam proses pencairan Dana Desa tahap dua dengan tetap memperhatikan hasil pelaksanaan Dana Desa tahap satu, terkait mutu dan kualitas pekerjaan, sehingga ke depan tidak mengakibatkan permasalahan hukum," kata Korinus Masneno di Kupang, Antara, Jumat, 4 Agustus.
Bupati Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait upaya percepatan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kupang.
Ada dua desa di Kabupaten Kupang, Kuaklalo dan Nunkurus yang sampai saat ini belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Padahal, kata dia, batas akhir penerimaan dokumen penyaluran Dana Desa tahap dua paling lambat 24 Agustus 2023 dan sampai saat ini baru 70 desa yang telah melakukan pengajuan, sedangkan 90 desa belum juga melakukan pengajuan.
"Kami berharap para kepala desa untuk mempercepat proses penyelesaian dokumen sehingga pencairan Dana Desa lebih cepat dilakukan," kata Korinus Masneno.
Ia sudah mengingatkan hal itu kepada para kepala desa dan camat dalam rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah yang diikuti para kepala desa, camat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kupang.
Bupati Korinus Masneno mengatakan dalam pengelolaan Dana Desa agar para kepala desa bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab serta hindari permasalahan yang dapat menyebabkan terseret dalam permasalahan hukum.
Baca juga:
- OTT Basarnas Berujung Polemik, Bambang Widjojanto Minta Firli Bahuri dkk Mundur dari KPK
- 1 Tersangka di Kasus Basarnas Mulsunadi Datang Pemeriksaan di KPK Hari Ini
- Pejabat Struktural KPK Diteror Karangan Bunga Setelah OTT Basarnas Berpolemik
- 3 Minggu Uji Coba, Transjakarta Catat 14.222 Pelanggan Jajal Layanan Rute Bus ke Bandara Soetta
"Selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat apabila terdapat permasalahan di desa yang memerlukan petunjuk lebih lanjut," kata Bupati Korinus Masneno.
Pada 2023 Kabupaten Kupang mendapat alokasi Dana Desa mencapai Rp149,3 miliar dan yang telah direalisasikan kepada 160 desa mencapai Rp59,50 miliar.