Bupati Kupang Wanti-wanti Kades, Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan
Bupati Kupang Korinus Masneno (ANTARA)

Bagikan:

KUPANG - Bupati Kupang Korinus Masneno mengingatkan para kepala desa (Kades) di daerah itu untuk menggunakan dana desa sesuai aturan sehingga memiliki manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pusat pembangunan saat ini difokuskan ke desa-desa, maka para kepala desa harus mampu menggerakkan masyarakat untuk membangun desa dengan memanfaatkan dana desa secara baik sehingga kehidupan masyarakat semakin membaik," katanya saat membuka rapat koordinasi para kepala desa dan camat di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Antara, Kamis, 4 November. 

Ia juga mengatakan terkait dengan laporan pertanggungjawaban (lpj) penggunaan dana desa. Rupanya, ada desa yang belum membuat catatan tanggung jawab penggunaan dana pada 2020.

"Karena itu saya meminta kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan pendekatan dan penegasan agar bisa dilakukan pengesahan pencairan anggaran. Harus ada kerja sama antara BPD dan pemdes untuk bersatu membangun desanya," katanya.

Bupati Korinus Masneno didampingi Wakil Bupati Jerry Manafe menegaskan masyarakat harus bersyukur karena perhatian pemerintah terhadap pembangunan desa cukup besar melalui alokasi Dana Desa yang besar.

Korinus Masneno mendorong para camat untuk membantu memfasilitasi, memberi arahan, menegakkan aturan dan mengontrol berbagai kegiatan pembangunan di desa-desa agar proses pembangunan sesuai program yang telah ditetapkan pemerintah desa.

Ia juga mengingatkan terkait dengan pemilihan kepala desa yang sedang berlangsung di daerah itu agar berjalan dengan sukses.

"Apabila ada persoalan yang berkaitan dengan pemilihan kepala desa agar dicarikan solusi yang baik sehingga pemilihan kepala desa dilakukan dengan aman dan sukses," katanya.