Tergesa-gesa Lewat Pintu Rel KA Ilegal Sampai Tak Lihat Ada Kereta, Remaja Laki-laki Asal Bandung Tewas Tubuh Berantakan
JAKARTA - Seorang pria bernama Firmansyah (25) asal Bandung Barat ditemukan tewas di bantaran rel kereta api (KA) perlintasan liar KM 9+2/3 Jalur Hulu KMT POK, Jalan Pembina 2, RT 02/06, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis malam, 3 Agustus.
Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu Trisno membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut laporan yang diterima, kejadian terjadi pukul 23.15 WIB.
"Kami menerima laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi korban meninggal dunia akibat tertabrak KA, selanjutnya anggota berangkat menuju TKP. Ternyata korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Iptu Trisno saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 4 Juli.
Saat pertama ditemukan, jasad korban berada di tengah antara rel perlintasan KA Jalan Pembina 2, RT 02/06, Kelurahan Kayumanis, Matraman.
Dari kartu identitas korban, diketahui korban tercatat sebagai warga Kampung Bojong Tangkalak, RT 03/03, Desa Sindang Kerta, Kecamatan Sindang Kerta, Kabupaten Bandung Barat.
"Hasil pengecekan terhadap jenazah, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Selanjutnya korban dibawa ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Sementara Kasi Humas Polsek Matraman, Ipda Bambang Zainudin menambahkan, berdasarkan keterangan saksi bernama Dunia, korban sebelumnya terlihat berjalan tergesa-gesa menuju pintu penyeberangan liar di Jalan Pembina 2.
"Bersamaan dengan adanya KA yang melintas dari arah Senen - Jatinegara, saksi langsung melihat ke lokasi dan korban berinisial F sudah dalam keadaan tergeletak di tengah - tengah diantara perlintasan 2 jalur kereta api," ujarnya.
Baca juga:
- Keluarga Korban Jeratan Kabel Fiber Optic di Jalan Antasari Jaksel Tolak Uang Damai Rp2 Miliar
- Pakai Baju Tahanan, Karenina Anderson Minta Maaf ke Keluarga
- Duda 3 Anak Si Pencuri Motor Masuk Dalam ‘Lingkaran Setan’, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Narkoba dan Prostitusi
- Senjata Rakitan yang Tewaskan Bripda IDF Diperiksa di Puslabfor
Hingga kini, kasusnya masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Matraman. Sebanyak 3 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan, 2 saksi dari warga dan 1 orang dari petugas PT KAI. Polisi juga masih menyelidiki penyebab korban tewas.
Terpisah, Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih menjelaskan, pria tersebut tertemper (tertabrak) kereta KRL relasi Kampung Bandan - Bekasi antara Stasiun Kramat - Pondok Jati. PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Penemper (korban tabrakan kereta-red) kemudian ditangani Polsek setempat dan dievakuasi. Tidak ada perjalanan KA yang terganggu pada peristiwa tersebut," katanya kepada VOI.