Instruksi Kapolri: Tak Hanya Hapus Pola Angka 8 dan Zig-Zag Ujian SIM Motor, Jalur Juga Dilebarkan

JAKARTA - Polri mengganti pola angka 8 dan zig zag pada tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor dengan jalur huruf S. Bahkan, lintasannya pun diperlebar agar memudahkan para pemohon.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief dikutip Jumat, 4 Agustus.

Perubahan salah satu tes praktik berkendara sepeda motor itu berdasarkan hasil analisa dan kajian yang telah dilakukan.

Fokus utamanya perubahan itu yakni mengurangi tingkat kesulitan tetapi tak mengurangi faktor keselamatan dan keahlian pengendara.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Selain itu, perubahan lintasan ujian praktik huruf S inipun merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penerapan mulai pada Jumat 4 Agustus.

“Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya,” kata Latif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk terus mengembangkan dan memperbaiki mekanisme dalam pengurusan kendaraan hingga pembuatan SIM. Sebab, masih banyak keluhan dari masyarakat perihal tersebut.

"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan," ujar Sigit.

Saat ini, Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) hingga Korlantas Polri sudah memulai upaya perbaikan. Contohnya, prosesnya kini tak lagi manual melainkan digital.

Upaya perbaikan itu cukup baik. Sebab, dapat memangkas waktu hingga peningkatan kualitas pelayanan.

"Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," sebutnya.

Dalam pernyataannya, Sigit sempat menyinggung soal ujian pembuatan sim C atau kendaraan roda dua. Di mana, ada beberapa ujian yang harus diperiksa relevansinya dengan cara berkendara.

"Saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Sigit.