Kronologi Wali Murid Aniaya Guru SMA di Rejang Lebong, Tak Terima Anaknya Ditegur Merokok
REJANG LEBONG - Seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid. Penganiayaan terjadi gara-gara guru tersebut menegur murid yang merokok.
Korban menderita luka pada bagian mata setelah diketapel oleh pelaku yang tak terima anaknya dihukum. Aksi kekerasan di lingkungan sekolah terjadi di Rejang Lebong.
Korban merupakan seorang guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong Kecamatan Binduriang. Pelakunya merupakan merupakan orang tua murid.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengungkapkan penganiayaan tersebut dialami oleh Zaharman (58 Tahun) guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong.
Pelaku atas nama Arpanjaya (45) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, yang tak lain salah satu orang tua murid.
Aksi penganiayaan sendiri berawal saat korban memergoki seorang murid yang tengah merokok di lingkungan sekolah. Korban diduga menghukum murid tersebut dengan cara menendangnya.
Baca juga:
- Polisi Masih Buru Penganiaya Guru SMA dengan Ketapel di Rejang Lebong Bengkulu
- Mata Cacat Permanen Diketapel Orang Tua Murid, Guru di Bengkulu Dapat Pendampingan Dikbud
- Polisi Tangkap Perampok Karyawan PNM Mekaar di Rejang Lebong
- Tren Peningkatan Kasus Demam Berdarah Saat Perubahan Musim, Dinkes Rejang Lebong Ingatkan Warga
Merasa tak terima murid tersebut langsung melaporkan tindakan korban ke orang tuanya. Tak lama kemudian korban didatangi pelaku yang saat itu membawa sebilah senjata tajam dan ketapel.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, serta memburu terduga pelaku yang langsung kabur pascakejadian.