Hemat Biaya, Pj Bupati Aceh Jaya Larang Keuchik Studi Banding Keluar Daerah
ACEH - Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin melarang wacana para keuchik (kepala desa) di kabupaten setempat untuk melakukan studi banding ke keluar daerah melainkan cukup di dalam wilayah sendiri saja.
“Saya selaku kepala daerah sudah dari tahun lalu menginstruksikan agar pelatihan bagi kepala desa dilaksanakan di Aceh Jaya, tidak perlu keluar daerah,” kata Nurdin di Aceh Jaya, Antara, Selasa, 1 Agustus.
Kata Nurdin, jika para keuchik memerlukan pengalaman dari pihak luar maka bisa mengundang mereka ke Aceh Jaya sehingga pelatihannya dilaksanakan di daerah sendiri.
“Jika dibutuhkan pengalaman dari pihak luar undang saja mereka untuk memberikan bahan-bahannya, pemaparannya di Aceh Jaya,” katanya.
Nurdin menyampaikan, pelaksanaan kegiatan di daerah sendiri tidak hanya menghemat biaya, melainkan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh Jaya karena perputaran uangnya di wilayah sendiri .
“Tujuan saya itu agar kita lebih efektif dan hemat biaya, dan uang yang ada itu bisa beredar di Aceh Jaya untuk menggerakkan roda perekonomian. Maka saya minta kepala desa dan pihak terkait dapat melaksanakannya di Aceh Jaya saja,” kata Nurdin.
Untuk diketahui, sebanyak 172 Keuchik (Kepala desa) dalam Kabupaten Aceh Jaya dikabarkan akan melakukan study contoh ke Yogyakarta di bidang pengembangan wisata.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Jaya, Teuku Ali Munir membenarkan perihal agenda studi contoh yang akan dilakukan oleh para keuchik di Aceh Jaya ke Desa Ponggok, Yogyakarta tahun 2023.
Ali Munir mengatakan, kegiatan studi ke Desa Ponggok, Yogyakarta merupakan studi tiru untuk melihat daerah yang sudah berkembang.
Baca juga:
Ali Munir menjelaskan, studi banding yang dilakukan sebelumnya ke Bandung, Jawa Barat oleh 172 Keuchik telah menunjukkan hasil di bidang Bumdes dan Bumdesma Aceh Jaya yang sedang berjalan.
”Alhamdulillah, selama ini sudah bergerak di bidang Bumdes dan Bumdesma yang sedang berjalan di Aceh Jaya,” kata T Ali Munir.