Wanita Penyelundup Sabu 5 Kg yang Sedang Hamil 7 Bulan Ternyata Residivis Kokain di Thailand
JAKARTA – Faith Igaiza Kidake (29), perempuan asal Kenya yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) karena membawa sabu sebanyak 5 kilogram (Kg), ternyata residivis Thailand di tahun 2018 atas kepemilikan 2 kg kokain. Lima tahun berlalu, wanita yang kini hamil 7 bulan itu kembali berurusan dengan hukum.
"Tersangka FIK adalah residivis tahun 2018 yang pernah tertangkap di Thailand atas kepemilikan 2 kg kokain," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus.
Sabu yang dibawa Faith senilai Rp7,5 miliar. Dia memasukan sabu tersebut ke dalam koper yang dimodifikasi. Namun berkat kecermatan petugas, barang haram itu ditemukan.
Komarudin mengatakan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terhadap tersangka FIK. Sebab, berdasarkan pemeriksaan, sabu yang dibawa Faith akan dikirim ke Jakarta Pusat.
"Kalau masalah pemesanan bisa saja terjadi, tentu kelompok atau pun para pengedar berupaya berbagai macam cara untuk memasukkan ke Indonesia. Tersangka jaringan Internasional, melalui jalur udara," ujarnya.
Penangkapan tersebut merupakan salah satu upaya Polres Metro Jakarta Pusat mengantisipasi agar generasi muda dapat selamat dari akses peredaran narkoba. Karena upaya para bandar narkoba Internasional banyak melakukan penyelundupan melalui jalur laut dan udara.
Baca juga:
- 4 Sekuriti Ancol Ditangkap Usai Pukuli Pria 43 Tahun hingga Tewas
- Polsek Duren Sawit Selidiki Penyebab 1 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah Pembangunan Basemen Perkantoran
- Ayah Bripda Ignatius Beberkan Luka Tembak Anaknya, Kepala Tembus hingga ke Dinding
- Hore! Bocah Grobogan Sudah Bisa Mandi Pakai Air Bersih
Sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan seorang wanita warga negara (WN) Kenya, dalam kondisi hamil 7 bulan. Perempuan berinisial FIK (29) itu diamankan petugas karena membawa narkotika jenis sabu seberat 5,1 kilogram.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, FIK diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Minggu, 23 Juli. Modus pelaku yakni menyimpan sabu di bawah bagian koper yang dibawanya.
“Jadi modus pelaku menyimpan sabu itu di dalam koper dan dengan sengaja ditinggalkan di ground handling untuk mengelabui petugas,” kata Gatot kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.