Operasi Yustisi, Belasan Pasangan Bukan Suami-Istri di Bogor Terjaring Razia Kos-kosan

BOGOR - Petugas gabungan Polisi, TNI, hingga Satpol PP melakukan operasi yustisi kos-kosan yang ada di wilayah Kota Bogor, pada Minggu dini hari. Hasilnya, sebanyak 18 pasangan bukan suami istri terjaring, yang kedapatan tengah tidur berduaan di kamar.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi yustisi ini merupakan kegiatan gabungan dengan target kost-kostan yang ada di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Sebanyak 10 pasangan bukan suami dan istri didapati di Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah.

“(Disini) tidak ditemukan adanya temuan narkotika dan psikotropika, dan juga adanya barang yang diduga hasil tindak pidana,” kata Bismo, Minggu, 30 Juli.

Lokasi lainnya, petugas gabungan menyambangi Wisma Asri yang berada di Kecamatan Bogor Barat, yang didapati 8 pasangan bukan suami istri. Totalnya, 18 pasangan terbukti tidak dapat menunjukan status pasangan yang sah.

Menurut Bismo, operasi yustisi ini rutin dilakukan dan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar, serta mendata identitas penghuni kamar.

“Kami tentunya melakukan himbauan agar tidak menggunakan barang narkotika dan psikotropika, dan imbauan agar tidak melakukan praktik prostitusi,” imbuh dia.

Terkait temuan pasangan bukan suami-istri diserahkan kepada Satpol PP Kota Bogor untuk dilakukan pembinaan.

“Kegiatan ini tentunya sebagai upaya pencegahan adanya aktivitas dan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Tujuannya agar masyarakat Kota Bogor lebih aman,” tukas dia.