Kondisi Geologis Sumur Tambang di Banyumas yang Sulitkan Evakuasi 8 Penambang
BANYUMAS - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto memantau secara langsung upaya evakuasi terhadap delapan penambang emas yang terjebak di dalam sumur tambang, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sejak Selasa (25/7) malam.
Sugeng mendapatkan penjelasan yang disampaikan Kepala Subseksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Cilacap Priyo Prayuda Utama terkait dengan kondisi geologis di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu Sugeng juga memantau proses penyedotan air dari dalam sumur tambang sebagai upaya evakuasi terhadap delapan penambang yang terjebak di dalamnya.
Saat memberi keterangan pers, Sugeng mengaku mendapat informasi dari Tim SAR secara geologis, sumur tambang tersebut sejajar dengan sungai di sekitarnya.
Dengan demikian, kata dia, air merembes masuk ke dalam sumur tambang dan membahayakan penambang yang berada di dalamnya.
Selain itu, lanjut dia, berdasarkan analisis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah tersebut ada patahan tertentu.
"Apa pun keadaannya, utamakan penyelamatan korban," ujar Sugeng dilansir ANTARA, Sabtu, 29 Juli.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan upaya semaksimal mungkin agar para korban bisa segera dievakuasi. Selain itu pihaknya juga akan segera mengusahakan peralatan yang cukup untuk mendukung upaya evakuasi.
Terkait dengan maraknya praktik pertambangan ilegal di Banyumas, Sugeng Suparwoto mengatakan semua kegiatan pertambangan harus memiliki izin sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Baca juga:
- Teleskop Webb Jepret Bintang Muda yang Aktif Membentuk Diri
- X Luncurkan Program Bagi Hasil Iklannya untuk Konten Kreator Secara Global, Cek Syaratnya!
- Perketat Privasi Pengguna, Apple Minta Pengembang Sertakan Alasan Gunakan API
- Dikeroyok Pengguna! Elon Musk Batal Terapkan Mode Gelap Jadi Permanen di X
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan pertambangan rakyat harus memperoleh perizinan dan analisis tertentu, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal).
"Apalagi ini pertambangan rakyat, seharusnya ada izin karena menyangkut keamanan lingkungan," ujar Sugeng.
Delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang emas ilegal, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, sejak hari Selasa (25/7), pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan.
Kedelapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.