Tancap Gas Hindari Razia, Pemotor Bawa Celurit Terseok-seok Jatuh Akhirnya Digiring ke Mapolres Sukabumi
SUKABUMI - Dua remaja inisial RRR dan MB yang masing-masing masih 16 tahun kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat mengendarai motor di Sukabumi.
"Keduanya ditangkap saat personel gabungan Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 28 Juli, disitat Antara.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menjelaskan awalnya dua remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor itu hendak melintas Jalan Jendral Ahmad Yani lokasi razia yang digelar kepolisian pada Kamis 27 Juli sekitar pukul 23.30 WIB.
Keduanya terkejut ketika mengetahui di hadapan ada razia. Spontan RRR yang mengemudikan sepeda motor memutar arah untuk menghindarinya.
Namun karena panik, RRR menarik pedal gas dengan kencang membuat motor terseok-seok rekan yang diboncengnya MB akhirnya terjatuh.
Melihat adanya insiden itu, sejumlah personel melakukan pengejaran terhadap dua remaja yang hendak melarikan diri masuk ke gang.
Tidak butuh waktu lama, kedua remaja ini berhasil ditangkap yang kemudian digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota beserta barang bukti dua bilah senjata tajam jenis celurit.
"Kami masih mendalami kasus ini, apakah keduanya berafiliasi dengan kelompok geng motor atau tidak," tuturnya.
Baca juga:
- KPK Minta Maaf, Mengaku Khilaf Tetapkan Kabasarnas dan Bawahannya Jadi Tersangka Dugaan Suap
- Heru Budi soal Nasib Pembangunan ITF Sunter: Boleh Aja, Tapi Pemda Tak Sanggup Berikan Tipping Fee
- Wamenkumham Dimintai Keterangan KPK Terkait Penyelidikan Dugaan Gratifikasi
- Heru Budi Sebut Depo MRT Fase 2 Sementara Berada di Lahan Milik Ancol
Selain itu, Astuti mengatakan dalam operasi malam itu pihaknya menyita 33 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang menggunakan knalpot bising atau brong.
Puluhan kendaraan diamankan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Para pemiliknya yang ingin mengambil kembali kendaraannya wajib mengganti knalpot bising dengan yang standar pabrikan.