VIDEO: Razia Kendaraan di Tangerang Kota, 350 Pelanggar Diberi Sanksi Tilang
VIDEO: Razia Kendaraan di Tangerang Kota, 350 Pelanggar Diberi Sanksi Tilang. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

TANGERANG - Bersama petugas Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia tertib berkendara dan parkir sembarang tempat. Ada tiga titik lokasi yang menjadi target sasaran razia petugas diantaranya Jalan Thamrin-Sudirman, jalan pintu masuk tol Buaran dan Jalan Daan Mogot. Di lokasi razia, satu persatu pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas dihentikan petugas untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun ada pula aksi pengendara yang ingin hindari razia petugas dengan berpura-pura kehabisan bensin dimana motor didorong lewat bahu trotoar jalan. Pemotor pelanggar lalu lintas tidak melengkapi surat kendaraan itu pun akhirnya tetap ditindak petugas berupa sanksi tilang. Satu dari sekian pelanggar lalu lintas yang ditindak petugas adalah vespa modifikasi selebar hampir sebadan jalan. Hasil razia, sebanyak tiga ratus lima puluh pengendara pelanggar lalu lintas diberikan sanksi tilang oleh petugas. Simak videonya berikut ini.