JAKARTA - Razia pelanggaran kendaraan bermotor di jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, digelar petugas Satlantas Jakarta Timur, Rabu (16/2). Dalam razia ini seorang pelanggar menolak diberi surat tilang karena tidak mengenakan helm. Terlihat sejumlah pelanggar menghindari razia dengan memutar balik kendaraannya. Pengendara yang melintas di jalur busway tak luput dari sanksi tilang dengan denda maksimal lima ratus ribu rupiah. Sejumlah pelanggaran yakni tidak menyalakan lampu utama melintas di jalur busway hingga tidak mengenakan helm masih ditemukan dalam razia ini. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #hari ibu #nataru #natalPopuler
24 Desember 2024, 00:18
24 Desember 2024, 00:24