Putri Gus Dur Nilai Abu Janda Rasis: Memang Ngaco Orang itu
JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai, ungkapan Permadi Arya alias Abu Janda terhadap Natalius Pigai berlebihan dan menyalahi prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah.
"Itu rasis banget ya. Berlebihan dan nggak tawassuth (moderat) itu. Ketika berkomentar seperti itu, dia sudah menyalahi semua prinsip NU. Tawassuth, tawazun, tasamuh tidak ada, dan i’tidalnya tidak ada. Memang ngaco orang itu,” kata Alissa dilansir dari nu.or.id, Minggu, 31 Januari.
Menurut Putri sulung dari Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dilakukan Abu Janda tidak mencerminkan NU. Bahkan, tekan dia, selama ini perilaku yang diperlihatkan Abu Janda ke publik tidak sejalan dengan NU.
Menurut Alissa, hal terpenting agar seseorang dapat menjadi Nahdliyin itu dengan menerapkan prinsip Aswaja An-Nahdliyah dalam keseharian. Prinsip tersebut adalah tasamuh, tawazun, tawassuth, i’tidal, dan amar ma’ruf nahi munkar.
“Itulah yang menentukan apakah seseorang bisa disebut sebagai orang NU atau bukan,” kata dia.
Baca juga:
Permadi Arya bukan hanya sekali menjadi perhatian publik karena cuitannya. Belakangan, dia dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian berunsur SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
"Telah diterima laporan kami alhamdulillah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," ujar Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 28 Januari.
"Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," sambung dia.
Terkait laporan ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti. Nanti perkembangan nya pasti kita sampaikan," jelas Rusdi di Mabes Polri, Jumat, 29 Januari.
Menurut dia, sudah kewajiban penyidik Polri untuk menerima semua aduan dari masyarakat. Saat ini, penyidik tengah sibuk mendalami laporan serta semua bukti yang dilampirkan.
"Kita pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari laporan yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangan nya pasti akan disampaikan," terang jendral bintang satu ini.