Densus 88 Sebut Satu Tersangka Tewasnya Bripda IDF Mabuk Miras

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menyebut Bripda IMS tak sepenuhnya sadar saat terjadinya insiden tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF). Sebab, ia dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).

Bripda IMS merupakan satu dari dua anggota Polri yang telah berstatus tersangka.

"IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ujar juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juli.

Namun, untuk satu tersangka lainnya yakni Bripka IG tak dirinci juga dalam kondisi mabuk atau tidak.

Hanya disampaikan kondisi Bripda IMS dalam pengaruh miras itu diketahui berdasarkan hasil proses pengusutan saat ini.

"Dari fakta-fakta yg telah diperoleh penyidik," sebut Aswin.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Pencarian petunjuk dan alat bukti terus dilakukan.

"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," kata Aswin.