Permadi Arya Alias Abu Janda Diperiksa Polisi soal Cuitan Islam Arogan Pekan Depan
JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan penistaan agama terkait cuitannya 'Islam arogan'. Rencananya pemeriksaan terhadapnya berlangsung pada Senin, 1 Februari.
"Ya benar, dilayangkan panggilan pemeriksaan," ujar Direktir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu, 30 Januari.
Abu Janda dilaporkan karena cuitannya di Twitter. Isi cuitannya soal agama Islam yang disebut arogan lantaran telah menginjak-injak kearifan lokal.
Baca juga:
"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany," tulis akun @permadiaktivis1.
Berdasarkan bukti cuitan itu, Abu Janda pun dilaporkan. Abu Janda dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.