Satpol PP Bongkar Lapak Pasar Malam di Stadion Pakansari Bogor
BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menertibkan lapak pasar malam di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana menerangkan pihaknya sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor membongkar lapak tak berizin yang beroperasi di lahan milik pemerintah.
Beberapa wahana yang dibongkar, kata dia, berupa permainan komedi putar hingga tenda-tenda tempat berjualan.
“Hari ini kita bongkar komedi putar yang berdiri di lahan Pemkab Bogor,” ujar Iman dilansir ANTARA, Selasa, 25 Juli.
Dia menjelaskan aktivitas pasar malam itu telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Menurut dia, Satpol PP Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menertibkan setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di wilayahnya.
Baca juga:
- BP Batam Tepis Klaim Panji Gumilang Soal Kepemilikan Lahan 20 Hektare di Pulau Galang
- Dua Anak Panji Gumilang Tak Hadiri Pemeriksaan Soal Dugaan TPPU
- Konten Makan Babi yang Bikin Selebgram Linamukherjee Terancam Penjara Maksimal 6 Tahun
- Menkominfo Budi Arie Temui Jokowi Laporkan Pembangunan BTS akan Rampung 2023
Terkait persoalan pasar malam tersebut, kata dia, pihaknya kerap dibuat kewalahan oleh pihak pengelola. Karena, sudah beberapa kali ditertibkan, tetapi mereka kembali beroperasi.
Satpol PP, kata dia, sudah berkoordinasi dengan perangkat daerah lain untuk segera menata lahan bekas pasar malam itu agar tidak kembali digunakan pengelola pasar.
“Kita lakukan pembongkaran dan sudah didiskusikan di antara kita (bersama SKPD terkait) karena kita sudah beberapa kali membongkar. Jika tidak diikuti dengan SKPD lain maka akan muncul lagi, sekarang telah kita diskusikan,” tuturnya.