Usut Kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya, Polisi Cocokkan Keterangan 12 Saksi dengan Hasil Labfor

KALTENG - Sebanyak 12 orang diperiksa sebagai saksi menyusul terbakarnya kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan hasil pemeriksaan itu nantinya akan dicocokkan dengan hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan Mabes Polri.

"Pada hari Jumat (21 Juli) kemarin kan tim Laboratorium Forensik Polda Jatim dan Mabes Polri melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian, dengan tujuan untuk mengetahui penyebab terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya itu," katanya di Palangka Raya, Kalteng, Selasa 25 Juli, disitat Antara.

Dia menuturkan, sembari menunggu hasil labfor penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang dijadikan saksi dalam peristiwa tersebut.

Terkait adanya isu-isu adanya eskalasi politik dan sengaja dibakar, pihaknya menuturkan tidak ada sangkut pautnya namun ia menyarankan pihaknya menunggu hasil labfor sehingga peristiwa tersebut nantinya dapat disimpulkan.

"Kalau hasil olah TKP awal yang dilakukan Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng sumber api berasal dari gudang arsip. Kita sama-sama tunggu saja hasilnya sehingga penyebab dari kejadian itu nantinya dapat diketahui," tegasnya.

Ronny memastikan peristiwa kebakaran yang melanda kantor Bawalu Palangka Raya pada Kamis 20 Juli akan menjadi atensi pihaknya.

"Ini memang menjadi atensi pimpinan. Kemudian personel kami juga fokus untuk melakukan penyelidikan terhadap terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya tersebut," tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, garis polisi masih dipasang di sekitar area kebakaran.

Sedangkan kantor Bawaslu Kota Palangka Raya sementara ini pindah ke Jalan Seth Adji, tepatnya di perkantoran Bawaslu Provinsi Kalteng