PALANGKA RAYA - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyelidiki penyebab terbakarnya kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota tersebut di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5.
"Penyelidikan untuk mencari tahu penyebab asal terjadinya kebakaran tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dalam keterangan dikutip ANTARA, Kamis, 20 Juli.
Kepolisian, katanya sudah memasang garis polisi, agar lokasi bangunan yang terbakar pada Rabu, 19 Juli, tidak dirusak sebelum dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kepolisian akan meminta keterangan sejumlah saksi mata yang mengetahui persis kejadian tersebut.
Sementara itu, berdasarkan kesaksian Teguh, satpam kantor Bawaslu Kota Palangka Raya, api diketahui muncul dari bangunan belakang sekitar pukul 04.45 WIB.
"Saat itu saya sendirian, kemudian tidak lama datang salah satu rekan saya untuk membantu memadamkan api namun api terus membesar," katanya.
Kobaran api terus membesar dan bangunan kantor Bawaslu Kota Palangka Raya terus dilalap si jago merah. Dokumen-dokumen dan peralatan perkantoran yang ada di dalam kantor tidak satupun terselamatkan.
Tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran (damkar) datang ke lokasi kejadian setelah dihubungi warga. Petugas yang berada di lokasi kejadian langsung memadamkan api.
Dalam waktu kurang lebih satu jam setengah, kobaran api dapat dijinakkan oleh tim damkar yang siaga dalam melakukan tugasnya di lokasi kejadian.