Pertamina Resmi Caplok Blok Masela
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi memegang hak partisipasi atau participating interest (PI) atas Blok Masela dari Shell Upstream Overseas Services Ltd sebesar 35 persen.
Penandatanganan sales purchasing agreement (SPA) ini disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Presiden & Ketua Pegawai Eksekutif Kumpulan Petronas Tan Sri Tengku Muhammad Taufik.
Penandatanganan perjanjian jual beli kepemilikan Blok Masela dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHE Wiko Migantoro, Naib Presiden Eksekutif & Ketua Pegawai Eksekutif Huluan PETRONAS, Datuk Adif Zulkifli, dan Director Finance for Acquisition Divestment and NBD Asia Pacific Shell Kuo Tong Soo.
Nantinya, untuk pengelolaan Blok Masela akan dilakukan oleh Pertamina dan Petronas yang memegang hak partisipasi Pertamina sebesar 20 persen dan Petronas sebesar 15 persen.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan, demi memenuhi kebutuhan energi nasional dibutuhkan komitmen untuk menjaga pasokan migas dari sisi hulu.
“Selain mengelola lapangan eksisting maka diperlukan strategi untuk mengembangkan lapangan baru, salah satunya adalah Lapangan Abadi di Blok Masela,” ungkap Nicke.
Baca juga:
- Soal IPO PHE, BEI Tunggu Tindak Lanjutnya
- Pertamina Akuisisi 35 Persen Saham Blok Masela, Pengamat: Waktu yang Tepat Percayakan Pengelolaan Blok Migas pada Anak Bangsa
- Segera Rampung, Pertamina Siap Teken Kontrak Alih Kelola Blok Masela
- SKK Migas Targetkan 11 Proyek Hulu Migas Bakal On Stream Tahun Ini
Dikutip dari lama resmi Shell, pertimbangan dasar untuk penjualan tersebut adalah sebesar 325 juta dolar AS dalam bentuk tunai dengan tambahan jumlah kontingen sebesar 325 juta dolar AS yang harus dibayarkan saat keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID).
"Keputusan untuk menjual partisipasi kami di Masela PSC sejalan dengan fokus kami pada alokasi modal yang disiplin,” ujar Direktur Gas dan Hulu Terintegrasi ShellZoë Yujnovich.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Pertamina akan membayar setengah dari nilai yang disepakati sebagai tanda jadi.
"Itu separuhnya dulu sebagai tanda jadi," ujar Arifin yang ditemui media di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 16 Juni.