KPK Ungkap 155 Bos BUMN Belum Laporkan Kekayaan
JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan masih ada 155 petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum melaporkan kekayaannya. Mereka diminta segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor. 155," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli.
Ratusan petinggi BUMN tersebut diminta segera melaporkan kekayaannya sebelum turun dari jabatannya. Sebab, kata Pahala, sudah banyak dari mereka yang tak melapor tapi keburu berhenti dari jabatannya.
Sementara itu, untuk kepatuhan pejabat di perusahaan pelat merah hingga kini jumlahnya sudah 99,5 persen. Tapi masih ada enam perusahaan yang tingkat kepatuhannya terburuk.
Sehingga Pahala minta Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan. "Kalau bisa segera. Lainnya relatif baik tapi masih ada 155 orang lain yang belum," tegasnya.
Baca juga:
Adapun enam BUMN yang punya kepatuhan terburuk sesuai temuan KPK adalah:
1. PT Pengembangan Pariwisata dengan kepatuhan 28,13 persen;
2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya dengan kepatuhan 33,33 persen;
3. PT Boma Bisma Indra dengan kepatuhan 38,46 persen;
4. PT Dirgantara Indonesia dengan kepatuhan 45,45 persen;
5. PT Aviasi Pariwisata Indonesia dengan kepatuhan 50 persen;
6. PT Indah Karya dengan kepatuhan 53,85 persen.