Usut Kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya, Labfor Polri dan Polda Kalteng Gelar Olah TKP

PALANGKA RAYA - Tim gabungan dari Laboratorium Forensik Polri, Bareskrim Polri, Polresta dan Polda Kalteng menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terbakarnya kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan, hasil penyelidikan dan olah TKP dari tim labfor dan tim gabungan lainnya akan disampaikan ke awak media apabila sudah ada kesimpulan.

"Untuk saat ini belum ada kesimpulan dan mereka masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut," katanya di Palangka Raya, dilansir dari Antara, Jumat, 21 Juli. 

Erlan menuturkan, saat ini juga sudah ada beberapa orang saksi mata dimintai keterangan dari kejadian tersebut oleh penyidik Polresta Palangka Raya.

Dengan adanya keterangan dari beberapa saksi mata, nantinya juga akan dicocokkan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim labfor sehingga asal muasal penyebab api bisa diketahui.

"Karena tahun ini masuk tahapan Pemilu 2024, maka kejadian ini menjadi atensi Polda Kalteng. Kemudian pola pengamanan juga akan ditingkatkan, agar wilayah hukum Polda setempat bisa aman dan tidak ada gangguan kamtibmas," ucapnya.

Polda Kalteng juga akan mengingatkan kepada seluruh polres jajarannya agar mengoptimalkan kegiatan personelnya untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya masing-masing untuk menghadapi kegiatan pemilu yang akan dihadapi.

Dengan meningkatkan intensitas pengamanan di wilayah hukum jajaran polres masing-masing, maka hal-hal yang berbau gangguan kamtibmas dapat diantisipasi dengan mudah.

"Pengamanan akan terus di galakan dengan tujuan agar kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalteng tetap terjaga dengan baik. Untuk jam patroli kamtibmas yang sering dilakukan oleh personel kami, akan ditingkatkan lagi," demikian Erlan Munaji.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan dari Labfor Polri, Polresta Palangka Raya, Inafis dan Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng melakukan olah TKP di bangunan kantor Bawaslu Kota Palangka Raya yang tinggal puing-puing nya saja.