Niat Buka Usaha Tapi Modal Tipis, Pasutri di Ternate Ini Kumpulkan Uang Koin Rp500-1000 Selama 19 Bulan
TERNATE - Salah seorang warga di Kota Ternate, Maluku Utara, Fadlan Kausaha menukarkan uang koin rupiah pecahan Rp500 dan Rp1.000 yang dikumpulkan selama 19 bulan dengan total Rp9.400.000,- ke Bank Indonesia perwakilan setempat.
"Uang koin yang ditukar dengan pecahan besar di Kantor BI Perwakilan Maluku Utara itu, nantinya untuk digunakan sebagai modal usaha," kata Fadlan Kausaha saat dikonfirmasi ANTARA di Ternate, Jumat, 21 Juli.
Sudah lama Fadlan bersama istri berniat untuk membuka usaha tetapi terkendala dengan modal. Karena hanya bekerja sebagai seorang pekerja serabutan, Fadlan dan istri kemudian mengumpulkan uang koin hasil pengembalian belanja ke pasar atau warung. Ada juga pemberian teman dan tetangga yang memiliki uang koin.
"Selama 19 bulan upaya hasil kumpulkan uang koin itu, total sebesar Rp9.400.000,- dengan pecahan Rp500 dan Rp1.000. Mudah-mudahan dengan modal ini kami bisa membuka usaha dagangan sembako dan berharap usaha bisa berjalan lancar," kata Fadlan.
Sementara itu, Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Indra Gunawan, mengapresiasi terhadap upaya Fadlan Kausaha dalam uang koin untuk modal usaha dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya di provinsi kepulauan ini.
"Kami dari Bank Indonesia menerima penukaran uang koin dari masyarakat yang jumlahnya Rp9.400.000 dan penukaran ini menjadi nilainya," ungkap Deputi Kepala BI Perwakilan Maluku Utara itu.
Baca juga:
- Ketahuan Main Game Candy Crush saat Rapat Anggota DPRD DKI, PDIP Bakal Sanksi Cinta Mega
- Heru Budi Klaim Pembenahan Infrastruktur JIS Tak Temui Kendala
- Tegur Anggotanya Main Game di Rapat Paripurna, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI: Apa Pun Alasannya, Nggak Etis!
- Harap Bersabar Pedagang di Bengkulu, Revitalisasi Pasar Purwodadi Diperkirakan Jokowi Rampung Awal 2024
Dia juga meminta kepada masyarakat di daerah ini, untuk tetap menghargai uang koin dan jika dibelanjakan di pasar atau warung ditolak pedagang mereka dapat mengumpulkan dan nantinya bisa ditukarkan kembali di Bank Indonesia maupun perbankan lainnya yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota di Maluku Utara.