Punya Peluang dan Tantangan, RI Suarakan Standarisasi Kripto Global

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendorong adanya standar global yang mengatur tentang pemanfaatan aset digital (kripto). Demikian yang disampaikan bendahara negara saat mengikuti rangkaian pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di India pekan ini.

“Aset kripto merupakan salah satu instrumen yang terus berkembang, serta juga memiliki banyak peluang dan tantangan,” ujarnya dikutip Rabu, 19 Juli.

Menurut Menkeu, Indonesia mengajak seluruh bangsa untuk membentuk kesepahaman sebagai standar kebijakan global. Kata dia, ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar yurisdiksi setiap negara.

“Saya sampaikan perlunya standar global tersebut dalam regulasi dan pengawasan aset kripto yang menganut prinsip same activity, same risk, same regulation. (Selain itu) Saya juga berbagi pengalaman terkait prinsip yang sama yang diterapkan dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia melalui UU P2SK,” ujarnya.

Selaras dengan agenda Bali Fintech, Menkeu berharap standar kebijakan aset kripto ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghentikan inovasi teknologinya.

”Saya yakin, adanya standar global akan mengatasi berbagai tantangan terkait dengan aset digital seperti perlindungan konsumen, pencucian uang, pendanaan teroris, dan manipulasi pasar. Lebih jauh lagi, adanya standar yang sama antar negara akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kripto sehingga menumbuhkan kepercayaan penggunanya,” tegas Menkeu Sri Mulyani