Satpol PP Tertibkan Spanduk Parpol di Pinggir Jalan Atas Aduan Warga

JAKARTA - Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Barat (CPB) menertibkan sejumlah spanduk, alat peraga kampanye milik sejumlah partai dan iklan produk lainnya di Jalan Cempaka Putih Barat XXVI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli.

Dari pantauan VOI di lapangan, petugas Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan. Satu persatu banner dan spanduk diturunkan petugas, mulai dari ukuran kecil dan besar. Semua banner dan spanduk langsung dilipat petugas untuk dibawa ke kantor kelurahan.

"Hari ini puluhan banner, spanduk kita turunkan. Kita lakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam peraturan daerah (Perda)," kata Kasatgas Pol PP Kelurahan Cempaka Putih Barat, Asep Hermansyah, Senin, 10 Juli.

Asep mengatakan, keberadaan banner dan spanduk itu ada di lokasi fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kemudian aduan warga melalui aplikasi JAKI langsung ditindaklanjuti petugas Satpol PP.

"Keberadaan banner dan spanduk ini ada di trotoar, taman, tiang lampu," ucapnya.

Asep mengatakan, semua banner dan spanduk langsung dibawa ke kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat.