Cegah Gaduh Usai Sidang Sengketa Pilkada, Polda Kalteng Kerahkan 580 Personel
JAKARTA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengerahkan 580 personel pascasidang perselisihan pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan patroli skala besar dengan sejumlah armada yang telah disiapkan itu difokuskan pada 3 wilayah yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Krismanto Eko Saputro mengatakan, personel sebanyak akan dilibatkan dalam pengawasan kegiatan masyarakat dengan melakukan patroli dialogis.
"Kami antisipasi hal ini agar kamtibmas Kalteng kondusif, jangan sampai perselisihan pilkada membuat hal yang gaduh daerah. Semua pihak harus menerima apa yang menjadi keputusan MK nantinya," katanya saat menghadiri Apel Siaga dan Patroli Skala Besar dilansir Antara, Rabu, 27 Januari.
Selain berpatroli di 3 wilayah, sejumlah personel juga disiagakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng. Tujuannya untuk mengantisipasi aksi massa yang tidak terima dengan putusan MK.
"Anggota yang berpatroli nantinya juga diminta untuk mengimbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga:
Apel Siaga dan Patroli Skala Besar dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pascasidang MK yang dilaksanakan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, juga diselenggarakan di seluruh jajaran polresta dan polres di provinsi setempat.
"Itu artinya seluruh kekuatan Polri siap untuk mengamankan daerah pascaputusan MK tentang perselisihan pilkada Kalteng," tutupnya.