Kata Kapolri Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sedang dalam pengusutan. Pada prosesnya, Bareskrim bakal profesional.

"Ya saya kira Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," ujar Sigit di Medan, Sumatera Utara, Rabu, 5 Juli.

Namun, Sigit tak menjelaskan lebih jauh mengenai tahapan yang sudah dilakukan penyidik dalam pengusutan kasus tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri ini hanya meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan.

"Kita tunggu saja hasilnya," kata Sigit.

Dalam kasus ini, Bareskrim memutuskan untuk meningkatkan status perkaranya ke penyidikan. Beberapa waktu lalu, Panji Gumilang pun sudah diperiksa sebagai terlapor.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan pada pemeriksaan itu Panji Gumilang telah mengakui semua pernyataannya yang beredar dalam bentuk video.

Adapun, dari salah satu video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang menyebut Al-Quran merupakan karangan Nabi Muhammad.

"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandhani.