Iran Blokir Signal Messenger Ketika Warganya Ramai-Ramai Pindah dari WhatsApp

JAKARTA - Ketika banyak warga negara Iran yang beralih dari aplikasi WhatsApp ke aplikasi Signal akibat kebijakan kontroversial. Pemerintah Iran malah memblokir aplikasi pesaing WhatsApp tersebut.

Iran mengeluarkan perintah untuk menghapus Signal Messenger dari Cafe Bazaar (toko aplikasi mirip Google Play) dan Myket pada 14 Januari. Pada pekan ini, para pengguna Signal di Iran mengalami masalah akses.

“Kami tidak dapat menghentikan registrasi, sensor Iran sekarang menghentikan semua lalu lintas Signal,” ungkap Signal sebagaimana yang dikutip dari Ajazeera, pada Rabu, 27 Januari.

“Orang Iran berhak mendapatkan privasi. Kami belum menyerah,” tambah Signal.

“Kami berterima kasih atas pemahaman Anda tentang batasan kami,” timpal seorang warga Iran.

Di sisi lain, kabar ini justru berseberangan dengan Juru Bicara Pengadilan Iran, Ghilamhossein Esmaeile. Dia mengatakan bahwa di bawah kendali pemimpin anyar Ebrahim Raisi pada 2019, mereka belum “memblokir media, outlet berita atau layanan pesan.”

Sebelumnya, Iran sudah pernah memblokir Signal pada 2016 dan 2017. Namun tindakan tersebut tidak digalakkan secara masif karena pada waktu itu Signal memiliki pengguna yang masih sedikit.

Pendapat berbeda datang dari peneliti internet dengan organisasi HAM di Inggris, Mahsa Alimardani. Menurutnya, Signal dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu di Iran ketika terjadi protes pada 2017 dan 2018.

“Signal selalu diiklankan sebagai aplikasi para pembangkang atau aktivis untuk tetap aman dari otoritas negara manapun, terutama Amerika Serikat dan kemampuan pengawasannya yang luas,” kata Alimardani.

Menurut Alimardani, sebelumnya Signal sudah menjadi sarana komunikasi sehari-hari masyarakat sipil. Signal mengikuti sejumlah aplikasi populer lain yang diblokir Iran, termasuk Twitter, Telegram, YouTube, dan Facebook.

Hanya Instagram dan WhatsApp yang tidak diblokir oleh otoritas Iran. Hal ini memicu spekulasi di kalangan para pengguna media sosial Iran bahwa pemerintah bisa mengakses informasi pengguna kedua platform tersebut.