Kuota Ibadah Haji 2024 untuk Indonesia Sebanyak 221 Ribu Jemaah

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kuota ibadah haji 2024 atau 1445 Hijriah untuk Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.

Kepastian kuota tersebut diperoleh setelah Pemerintah Arab Saudi menginformasikan besaran kuota haji untuk 2024. Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 orang," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Senin 3 Juli, disitat Antara.

Surat pemberitahuan kuota haji tahun depan itu diberikan usai Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H pada 30 Juni 2023. Perayaan atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Mekkah.

Dengan adanya kepastian kuota untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, maka kuota sama seperti pelaksanaan haji tahun ini yakni 221 ribu orang. Namun, pada penyelenggaraan 1444 H/2023 M, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000 orang.

Dia menjelaskan Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H.

Pada 30 Juni 2023 yakni penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H, kemudian 16 September 2023 rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

Pada 4 November 2023 penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan, dilanjutkan pada 8 Januari 2024 yakni imposium dan pameran pelayanan haji dan umrah. Pada 24 Februari 2024 penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair, pada 1 Maret 2024 awal proses penerbitan visa

Pada 29 April 2024 penutupan e-hajj dan penerbitan visa dan 9 Mei 2024 awal kedatangan jemaah calon haji.