Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) berharap Kementerian Agama memprioritaskan pemberangkatan calon jemaah haji lanjut usia berdasarkan nomor porsi antrean, mengingat kuota jemaah haji Indonesia 1444 H/2023 M sudah kembali normal.

"Dengan kuota tersebut, nantinya Kemenag memberikan prioritas dan porsi lebih besar kepada calon jemaah yang lanjut usia (lansia), karena harapan mereka semakin tahun semakin menipis dengan antrean yang begitu panjang seperti sekarang," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj di Jakarta, Senin disitat dari Antara.

Kesepakatan

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F. Rabiah di Jeddah, Minggu.

Dalam penandatanganan tersebut disepakati kuota haji untuk jemaah Indonesia mencapai 221 ribu orang yang dibagi untuk 203.320 orang jemaah haji reguler dan 17.680 orang jemaah haji khusus. Selain itu, tak ada lagi pembatasan usia seperti pada penyelenggaraan tahun sebelumnya.

"Kami sangat mengapresiasi capaian Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya yang telah bekerja keras selama berbulan-bulan mendapatkan kepercayaan Raja Arab Saudi memperoleh kuota normal 221 ribu orang, terlebih tidak ada batasan usia untuk jemaah," kata dia.

Ia berharap Kementerian Agama untuk terus melobi Pemerintah Arab Saudi agar bisa menambah kuota bagi Indonesia, mengingat antrean rata-rata sudah menyentuh puluhan tahun. Pada musim haji 2022, kuota jemaah Indonesia hanya 100.510 orang yang disertai dengan pembatasan usia.

Sementara pada musim haji tahun 2021 dan 2020 tidak ada pemberangkatan jemaah dari tanah air karena terhalang pandemi COVID-19. Kondisi tersebut berdampak ke antrean haji calon jemaah haji Indonesia yang semakin panjang. Dengan jumlah calon jemaah terdaftar sekitar 5,5 juta orang, maka rerata antrian secara nasional mencapai 55 tahun.

"Saya berharap perjuangan Gus Men dan jajarannya tidak hanya sebatas kuota yang telah diperoleh saat ini. Tetapi terus melakukan pendekatan, lobi, dan diplomasi kepada Yang Mulia Raja Arab Saudi agar dapat tambahan lagi kuota," kata dia.

Tantangan

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah ini juga menyampaikan karena kuota kembali normal maka ada sejumlah tantangan dan tanggung jawab yang perlu segera diatasi Kemenag sebagai pemangku kebijakan haji.

Pertama, menyangkut persiapan petugas haji yang harus dipersiapkan sedini mungkin karena jemaah yang akan diberangkatkan berjumlah ratusan ribu orang.

Kedua, persiapan dokumen-dokumen dan kontrak untuk pelayanan penyelenggaraan ibadah baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci terutama menyangkut akomodasi dan transportasi.

Ketiga, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) agar segera dibahas oleh Kemenag dengan Komisi VIII serta Badan Pengelola Keuaangan Haji (BPKH).

"Keempat, pelunasan biaya haji diharapkan lebih awal selambat-lambatnya awal Ramadhan, dan yang terpenting tidak ada kenaikan biaya, mengingat kondisi masyarakat yang saat ini masih belum pulih terkena dampak pandemi COVID-19," katanya.

Bahkan seharusnya biaya haji bisa bisa turun karena ada beberapa komponen biaya kesehatan yang semestinya sudah tidak ada, tambahnya.