Tak Terpengaruh Isu Pencapresan, Penyelidikan Korupsi Formula E Terus Dilakukan KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap Formula E 2022 di DKI Jakarta terus dilakukan. Kasus ini masih di tahap penyelidikan.

"Masih penyelidikan. (Saat ini, red) sedang dilakukan penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juni.

Komisi antirasuah dipastikan tetap mengusut kasus meskipun salah satu pihak terkait adalah eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kata Asep, pemberantasan korupsi tak akan terpengaruh dengan isu pencapresan.

"Penanganan tindak pidana di sini tidak terkait dengan apapun. Jadi kita pure menangani tanpa terganggu masalah lain," tegasnya.

"Jadi kita nangani, ya, nangani saja tidak ada kaitannya dengan apapun," sambung Asep.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, yaitu eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Belakangan, KPK mengungkap ada sejumlah kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya, mereka tak bisa mengakses informasi secara paksa seperti pada saat penyidikan.

Penyelidik butuh informasi tersebut tapi mereka tak bisa berbuat banyak. Selain itu, penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyelenggaraan ajang balap internasional itu juga belum selesai.