Jaksa: Johnny G. Plate Terima Berbagai Fasilitas, Main Golf Hingga Hotel di Berbagai Negara

JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, didakwa tak hanya menerima uang terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS). Tapi, ia juga menerima fasilitas yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Jaksa menyebut Johnny mendapat fasilitas bermain golf secara gratis. Sebab, seluruh tagihannya dibayarkan oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

"Selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain Golf sebanyak 6 (enam) kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp420 juta," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni.

Kemudian, Johnny juga mendapat fasilitas dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutijawan senilai Rp452,5 juta pada sekitar 2022. Bentuknya, sebagian pembayaran tagihan hotel ssaat ia bersama tim selama perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol.

Politisi NasDem ini juga menerima fasilitas serupa dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Kala itu, Johnny melakukan perjalanan dinas ke beberapa negara.

"Sekitar tahun 2022 mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis sebesar Rp453,6 juta, London, Inggris sebesar Rp167,6 juta, dan Amerika Serikat sebesar Rp404,6 juta," kata jaksa.

Sementara untuk pemberian dalam bentuk uang, Johnny G. Plate disebut menerima sekitar Rp16 miliar. Tapi, bila dihitung secara keseluruhan ia telah menerima uang Rp17,8 miliar.

Pemberian uang itu berasal dari Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latief, sebesar Rp10 miliar dan Rp1,950 miliar Kemudian, dari Irwan Hermawan Rp4 miliar.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate (memperkaya diri sendiri)sebesar Rp17.848.308.000," kata jaksa.