Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Terhambat Akibat Lahan Gambut di Kabupaten Muarojambi

JAMBI-Jalan khusus angkutan batu bara yang saat ini sedang digarap pihak konsorsium agak  terhambat dengan adanya beberapa lokasi akan dipakai nanti adalah di atas lahan gambut yang berada di Kabupaten Muarojambi.

Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Sabtu 24 Juni mengatakan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tidak semulus dengan apa yang direncanakan dan kendalanya ada pada lahan gambut di Muarojambi, maka dari itu pihak perusahaan sempat ragu untuk melanjutkan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara itu.

Hal tersebut karena terdapat sepanjang 1,9 kilometer lahan yang akan dijadikan jalan khusus angkutan batubara yang berada di Desa Tangkit Kabupaten Muarojambi ternyata adalah lahan gambut.

Gubernur telah  mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendapatkan solusi nya agar jalan itu bisa terus dibangun.

“Jadi memang sempat ada keragu-raguan dari pihak perusahaan untuk membangun jalan itu karena ada lahan gambut sepanjang 1.9 KM di Desa Tangkit Kabupaten Muaro Jambi,” kata Al Haris.

Pemprov Jambi memerlukan izin dari KLHK untuk meneruskan proyek pembangunan jalan khusus angkutan batubara agar menjadi solusi kemacetan.

“Saya telah menyurati KLHK dan Dirjen terkait, Alhamdulilah sudah berproses di Jakarta dan sudah dibalas suratnya di mana prinsipnya mereka setuju untuk dibangun," sebut Al Haris.

Dengan penyelesaian itu maka tidak ada lagi ke ragu-raguan dari pihak perusahaan dan pihak yang berinvestasi untuk segera menyelesaikan semua jalan yang punya tugas mereka.

“Panjang jalan khusus ada 143 km dari Dusun Mudo sampai ke Mandiangin. Khusus untuk Muara Bulian murni bisnis, dia hanya membuka jalan khusus untuk pemegang IUP,” kata Al Haris.

Target penyelesaian jalan khusus itu pada 2024 dan diketahui pembangunan jalan khusus angkutan batubara dikerjakan oleh tiga perusahaan di antaranya PT Putra Bulian Properti, PT Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Agung Sukses.