Dilaporkan Mantan Karyawan, Tasyi Athasyia Sebut Permasalahan Gaji Sudah Diselesaikan
Tasyi Athasyia (Instagram @tasyiiathasyia)

Bagikan:

JAKARTA - Tasyi Athasyia dilaporkan mantan karyawannya atas dugaan pengancaman dengan kekerasan. Laporan dari wanita berinisial P itu dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu, 21 Juni kemarin.

Adapun, ancaman yang didapat, diduga terjadi karena pengakuan mantan karyawan Tasyi yang gajinya tidak dibayarkan secara penuh dan tepat waktu.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, selebgram itu membantah apa yang didugakan. Permasalahan mengenai gaji disebutnya telah diselesaikan.

“Berkaitan dengan pemberitaan yang ada, yaitu karyawan-karyawan yang merasa dirinya belum terima gaji atau diperlakukan tidak sebagaimana mestinya selayaknya manusia, ini semua kita akan bantah. Bahwa semua hal itu sudah diselesaikan dengan sangat baik oleh pihak manajemen,” kata Ahmad Ramzy saat jumpa pers di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Juni.

Ramzy juga meminta kepada mereka yang masih merasakan adanya ketidaksesuaian ketika bekerja dengan Tasyi untuk menghubunginya.

“Kalau ada karyawan atau pihak yang merasa ada yang tidak pas, silahkan menghubungi saya atau pihak manajemen. Bahkan klien saya sudah memaparkan di feed, kalau ada permasalahan silahkan hubungi kami,” katanya.

Ramzy merasa ada pihak yang sudah memperkeruh suasana dengan membuat fitnah yang sudah mencemarkan nama baik Tasyi. Ia mencurigai adanya pihak di belakang laporan P terhadap kliennya, yang sudah membuat gaduh.

“Jadi saya peringatkan kepada pihak-pihak yang di belakang dari semua ini untuk berhati-hati. Saya siap akan melakukan proses hukum kalau memang terbukti ada tindak pidananya,” tegas Ramzy.

Sementara itu, Syech Zaki Alatas selaku suami Tasyi yang juga mewakili manajemen tempat Tasyi menjadi content creator mengaku heran dengan ramainya pemberitaan. Ia mengaku tak habis pikir mengapa perusahaannya yang kecil menjadi perbincangan hanya karena 6 karyawan keluar.

“Saya di rumah tuh bingung, kok ramai ya masalah internal (manajemen),” pungkas Syech Zaki Alatas.