Kasus Penghinaan Natalius Pigai Gorila, Kapolda Papua: Sudah Ditangani, jangan Terprovokasi
JAKARTA - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan, kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai saat ini ditangani Mabes Polri.
Karena itu, masyarakat di Papua diminta tidak terprovokasi dan tetap tenang serta tidak melakukan aksi-aksi.
Kapolda Paulus menyebutkan, dirinya sudah menerima perwakilan tokoh masyarakat hingga agama yang melaporkan pernyataan Ambroncius Nababan yang mengunggah foto Natalius Pigai dengan gorila.
"Untuk itu diharapkan masyarakat tidak terprovokasi karena kasusnya ditangani kepolisian," harap Paulus dilansir Antara, Selasa, 26 Januari.
Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua, Kenan Sipayung, dalam siaran persnya di Jayapura mengatakan, tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan dikecam oleh pihaknya.
"Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Baca juga:
Senada dengan Kenan Sipayung, tokoh masyarakat Batak Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan, apa yang dilakukan Ambroncius sangat meresahkan.
"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," jelas dia.