Orang Gangguan Jiwa di Palembang Bakar Rumah Saat Ibunya di Dalam Kamar
PELEMBANG - Sebanyak dua unit rumah di Jalan DI Panjaitan, Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan, hangus terbakar hingga nyaris rata dengan tanah, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis 22 Juni. Diketahui kebakaran secara sengaja oleh pemilik rumah yang mempunyai gangguan jiwa.
Pantauan di lokasi kejadian tersebut terlihat kobaran api melalap dua unit rumah warga itu hingga membumbung tinggi sekitar dua meter ke udara dan sekitar 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.
Petugas pemadam kebakaran Pos Seberang Ulu I dan II dibantu oleh warga setempat cukup sulit menjalankan tugasnya karena akses jalan ke lokasi tergolong sempit dan jarak antara rumah warga saling berhimpitan.
Proses pemadaman kobaran api tersebut berlangsung hingga pukul 13.00 WIB itu dan tidak merambat ke banyak rumah warga lainnya.
Kepala Kepolisian Sektor Seberang Ulu II Palembang Kompol Bayu Sakti di lokasi kejadian itu mengatakan peristiwa kebakaran itu diduga berawal dari rumah semi permanen milik seorang warga berinisial AL (35) dan kemudian merambat ke sebuah rumah yang ada di belakangnya.
Selagi proses pemadaman berlangsung aparat kepolisian terpaksa harus mengamankan AL lantaran yang bersangkutan diduga sebagai penyebab kebakaran rumah tersebut.
“Kami bawa AL ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut. Dia (AL) diserahkan warga karena diduga mengalami gangguan jiwa dan membakar rumah saat ibunya berada di dalam kamar seorang diri,” kata dia.
Baca juga:
- Sempat Diwarnai Aksi Demo, Satpol PP Tetap Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar 16 Ilir Palembang
- Jadi Muncikari PSK MiChat, Perempuan Muda di Palembang Jadi Tersangka TPPO
- Ibu di Lubuk Linggau Tak Berkutik Saat Rumahnya Digerebek Polisi, Sudah 3 Tahun jadi Penyalur Tenaga Kerja Ilegal
- KPK Ungkap Ada 7 Pejabat yang Kekayaannya Tak Wajar dan Berujung Penyelidikan Dugaan Korupsi
Bayu memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun setidaknya tiga kepala keluarga mengalami kehilangan tempat tinggal.
Untuk itu, kata dia, pihak kepolisian saat ini berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang melalui Kecamatan Seberang Ulu II untuk melakukan upaya penanggulangan pascakebakaran itu.