Pemprov DKI Panggil Pemilik Rumah DP Rp0 yang Dijadikan Kos-kosan
JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta bakal memanggil pemilik salah satu unit Rumah DP Rp0 di Pondok Kelapa yang viral di media sosial karena disewakan untuk indekos.
Plt Kepala DPRKP DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebut pihaknya menjadwalkan pemanggilan kepada pemilik unit untuk klarifikasi perihal penyewaan itu pada pekan depan.
"Kami sudah berencana untuk mengundang si pemilik unit. Pemiliknya akan dijadwalkan pemanggilan klarifikasi hari Selasa tanggal pukkl 09.00 WIB di kantor UPDP (Unit Pengelola Dana Perumahan)," kata Retno saat dihubungi, Kamis, 22 Juni.
Kemarin, Retno menyebut jajarannya telah mendatangi langsung unit Nuansa Pondok Kelapa yang disewakan itu. Hasilnya, pemilik unit tak berada di lokasi. Pemilik unit pun jarang terlihat berada di hunian tersebut.
"Memang saat ditemukan di lapangan unitnya kosong, tidak ada siapa-siapa. Apakah dia sedang pergi atau bagaimana, saya belum tahu dapat kepastiannya. Tetapi dari tetangganya yang disebelah itu memang disampaikan rumahnya sering kosong," urai Retno.
Jika unit Rumah DP Rp0 ini terbukti disewakan, pemilik unit akan dijatuhkan sanksi secara bertahap. Sanksi pertama mulai dari pemberian surat peringatan.
"Pasti kita akan tindak dan kita kasih peringatan dan sebagainya jika nanti terbukti. Tapi kan enggak bisa langsung (diminta keluar dari unit) begitu. Harus ada peringatan 1, 2, dan 3. Kalau tetep enggak memenuhi peringatan kita, ya sudah kita selesaikan yang terburuk," tuturnya.
Beredar video pemasaran rumah DP Rp0 Nuansa Pondok Kelapa (Klapa Village) di Jakarta Timur yang disewakan menjadi indekos oleh pemiliknya. Video ini disebarkan di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan kondisi unit rumah DP Rp0 menara Samawa tipe 1 bedroom mulai dari ruang tengah, dapur, kamar mandi, balkon, hingga kamar tidur.
Baca juga:
- Ini Tanggapan Mahfud MD soal Anies Disebut Bakal Jadi Tersangka Kasus Formula E
- AKP SW Penipu Tukang Bubur Ratusan Juta Bakal Disidang Etik Selasa Pekan Depan
- Tegaskan Polisi Hindari Pamer Kekayaan, Kapolri: Walaupun dari Keluarga Mampu
- Gempa M 4,7 Guncang Sumbawa Barat, Getarannya Terasa di Mataram NTB
Pemilik unit ini juga menawarkan sewa indekos dengan berbagai fasilitas yang tersedia, mulai dari lemari es, kitchen set, hingga pemandangan kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur dari atas gedung.
Namun, video ini merahasiakan alamat unit yang disewakan. Video tersebut hanya menyertakan keterangan "rekomendasi sewa apartemen murah di Jakarta Timur" dengan penawaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) gratis.
Sebagaimana diketahui, rumah DP Rp0 yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur ini diresmikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Agustus 2019 lalu.
Calon pemilik rumah DP Rp0 ini perlu memenuhi sejumlah syarat administrasi sebelum bisa menghuninya. Di antaranya adalah ber-KTP DKI Jakarta, belum memiliki rumah, memiliki penghasilan maksimal Rp14,8 juta, hingga memenuhi syarat kredit dari perbankan.
Pemprov DKI dengan tegas melarang pemilik memperjualbelikan unit rumah DP Rp0 ini. Lalu, terdapat sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut, yakni pencabutan subsidi kredit dan diminta untuk meninggalkan hunian.