Satgas: Pengobatan dan Vaksinasi COVID-19 Masih Dijamin Pemerintah
JAKARTA - Juru bicara Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menyatakan program vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien COVID-19 saat ini masih dijamin oleh pemerintah.
"Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan COVID-19 masih dijamin pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah," kata Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Antara, Kamis, 22 Juni.
Wiku meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. Bagi yang belum sampai dengan booster (penguat) kedua, diimbau untuk tetap menjaga imunitas tubuh.
Menurut Wiku, tanggung jawab masyarakat di masa endemi penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular COVID-19.
Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan bahwa jumlah penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran.
"Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran vaksin," katanya.
Selain itu, serologi survei antibodi SARS CoV-2 masyarakat di Indonesia per Januari 2023 menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas tubuh masih terbilang tinggi, yaitu 99 persen.
Wiku menambahkan menjaga kesehatan diri dan orang sekitar, merupakan tanggung jawab setiap individu.
Pemerintah menganjurkan pemakaian masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, seperti pilek, batuk, dan bersin.
Baca juga:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6), mengumumkan bahwa Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi.