Indonesia-Korsel Bersinergi Manfaatkan EBT di Industri Manufaktur
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Pemerintah Korea Selatan bersinergi memanfaatkan teknologi dan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam industri manufaktur.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan, peluang kerja sama Indonesia dan Korea Selatan di sektor industri masih perlu terus dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang komprehensif bagi kedua negara.
"Oleh karena itu, Kemenperin mendorong pemerintah agar bersama-sama dengan perwakilan bisnis dan pelaku industri dari kedua negara untuk secara aktif menggali potensi dan keterlibatan ekonomi yang lebih dalam, terutama dalam kerja sama industri," ujar Eko lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Juni.
Eko menyebut, untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060, Pemerintah RI tengah menerapkan lima prinsip utama, yaitu peningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS), peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, serta pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di sektor transportasi.
"Selain itu, Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan tercapainya nationally determined contribution (NDC) berupa penurunan emisi CO2 sebesar 358 MtCO2 pada 2030," kata dia.
Target NZE dan NDC tersebut dapat tercapai melalui strategi dekarbonisasi, seperti implementasi peraturan pemerintah terkait pengembangan energi baru terbarukan, upaya mengganti dan mencari alternatif lain penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara, pemanfaatan CCS oleh sektor industri minyak dan gas.
Baca juga:
Kemudian, penerapan manajemen energi, penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik, serta penerapan Minimum Energy Performance Standards (MEPS).
Sekadar diketahui, hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan telah terjalin selama 50 tahun dan kemitraan kedua negara semakin diperkuat dengan disepakatinya Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2023.
Ikatan bilateral ini juga turut merefleksikan eratnya hubungan special strategic partnership yang telah dimiliki kedua negara sejak 2017 silam, serta menjadi momentum tepat untuk saling memperkuat hubungan ekonomi, khususnya kerja sama industri dan investasi ke depannya.