KPK Ungkap Penyelidikan di Kementan Terkait Penempatan Pegawai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyelidikannya di Kementerian Pertanian (Kementan). Diduga telah terjadi praktik jual beli untuk menduduki jabatan tertentu.
"Salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 21 Juni.
Kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi di kementerian atau lembaga, ungkap Ali. Sehingga, perbaikan diminta untuk dilakukan segera.
"Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktk-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," jelasnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal ini merespons ramainya kabar beredar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi.
Upaya penindakan ini dilakukan sejak awal Januari. Ada puluhan orang yang sudah dimintai keterangan, seperti pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.
Selanjutnya, penyelidik meminta keterangan Syahrul pada Jumat, 16 Juni. Kemudian dia tak hadir karena bertugas ke luar negeri dan minta ditunda hingga Selasa, 27 Juni.
Baca juga:
- Soal Warga Kolong Tol Angke Bisa Akses Listrik, Lurah Jelambar Baru Lempar Tanggung Jawab ke Jasa Marga
- Soal Warga Tinggal di Kolong Tol Angke, Ketua DPRD: Itu Bahaya!
- KTP Penghuni Didata, Gubuk di Kolong Tol Angke Bakal Ditertibkan
- Penuhi Unsur Pembunuhan, Kasus Tabrak Lari di Cakung Ditangani Kriminal Umum Polda Metro
Namun, KPK tetap memanggil Syahrul pada Senin, 19 Juni dan ia memenuhi panggilan. Usai diperiksa dia mengaku siap kooperatif terkait penyelidikan di kementerian yang dipimpinnya.