Harga Acuan Penjualan Gula Dalam Negeri Bakal Mengekor Kenaikan di Pasar Internasional
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, akan terjadi perubahan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula mengikuti kenaikan harga gula di pasar global.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, hal ini disebabkan oleh kondisi iklim di negara pemasok gula tidak mendukung produksi.
"Untuk Mei dan Juni ada peningkatan (harga) sedikit. Tahun lalu harga gula 18 sen (dolar amerika) per pound, sekarang masuk 26 sen per pound," kata Putu usai ditemui dalam acara Rapat Kerja Kementerian Perindustrian 2023 di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Juni.
Meski begitu, Putu tidak merinci kapan penyesuaian HPP akan terjadi. Dia mengaku menunggu arahan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Namun, dia menyebut, pihaknya tengah mengusahakan agar penyesuaian dapat dilakukan secepatnya. "Semakin cepat semakin bagus," ujarnya.
Putu juga menambahkan, impor gula tidak diperbolehkan karena saat ini sudah memasuki masa panen dan musim giling tebu, yang mana kebutuhan gula konsumsi dalam negeri dipenuhi dari hasil giling.
"Impor setahun itu diatur, jadi nggak boleh impor pada saat mulai panen tebu atau giling tebu. Jadi, di awal ini sampai dengan akhir April atau awal Mei sudah berhenti. Kami sudah mulai berhenti impornya," imbuhnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan penurunan produksi gula di India dari 36,5 juta metrik ton ke 32,8 juta metrik ton menjadi salah satu penyebab harga gula di pasar internasional naik.
Bapanas mencatat, adanya potensi kekurangan ekspor dari India yang berpengaruh besar terhadap harga gula di pasar global.
Menurut Bapanas, penurunan produksi gula India akan berimplikasi pada potensi penurunan ekspor gula India dari 9 juta MT menjadi sekitar 6 juta MT yang kemudian mendorong harga gula internasional menjadi mahal. Ditambah dampak dari peran antara Ukraina dan Rusia.