Janji Si Kembar Rihana dan Rihani Datangi Polda Metro Jaya Tak Pernah Terwujud
JAKARTA - Si kembar Rihana dan Rihani disebut kerap menebar janji mengembalikan uang hingga mendatangi Polda Metro Jaya agar kasus dugaan penipuan dan penggelapannya tak diusut. Tapi, semua itu hanyalah kebohongan semata.
"Adapun berita-berita dia (Rihana dan Rihani) akan menghadap penyidik, akan datang ke Polda Metro Jaya itu sudah lama disampaikan oleh para tersangka tersebut, tapi hasilnya tidak ada," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat, 16 Juni.
Saudara kembar itu juga sempat disebutkan juga akan mengembalikan semua uang hasil penipuannya. Tapi, faktanya tak pernah terjadi hingga saat ini.
Bahkan, Panjiyoga menegaskan bila Rihana dan Rihani mengembalikan uang para korban, proses penyidikan tetap akan dilakukan.
"Ya sekarang kalo memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan," ungkapnya.
Si kembar itu sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Diyakini, mereka sedang bersembunyi disuatu tempat di Tanah Air.
Sehingga, penyidik berinisiatif untuk menjukan permohonan pencekalan kepada Imigrasi. Tujuannya, agar mereka tak kabur ke luar negeri.
"Ini lagi proses, kita proses pencekalan," kata Panjiyoga.
Adapun, dalam upaya pencarian keberadaan Rihana dan Rihani, Polda Metro Jaya resmi memasukan nama mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dengan status DPO, nantinya kepolisian di seluruh wilayah Indonesia bakal menginformasikan bila mengetahui keberadaan dari Rihana dan Rihani.
Baca juga:
- Ungkap Kasus Sejak 5 Juni, Polri Catat 1.006 Orang jadi Korban TPPO
- Ungkap Kasus Sejak 5 Juni, Polri Catat 1.006 Orang jadi Korban TPPO
- Ungkap Kasus Sejak 5 Juni, Polri Catat 1.006 Orang jadi Korban TPPO
- Keluarga Korban Kekerasan dan Perampasan Motor di JLNT Antasari Pertanyakan Kasus yang Dilaporkan Sejak Januari 2023
Si kembar Rihana dan Rihani sempat viral di media sosial. Mereka menjadi sorotan karena terlibat aksi penipuan iPhone dengan modus Pre-Order (PO) senilai Rp35 miliar.
Bahkan, tak lama kemudian muncul laporan lainya. Kedua saudara kembar itu dipolisikan atas dugaan penggelapan mobil rental di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 11 Januari 2023.