Kawanan Gajah Rusak Kebun Sawit hingga Pondok Warga di Aceh Timur
JAKARTA - Kebun milik warga di Desa Seuneubok Bayu, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan rusak akibat serangan kawanan gajah sumatera (elephas maximus sumatrensis).
Salah satu saksi mata, Tgk Idrus menyebutkan, kawanan gajah diperkirakan berjumlah 50 ekor dan merusak lebih dari 10 hektar kebun sawit milik warga.
"Amukan kawanan gajah ini sudah berlangsung sejak 3 hari terakhir. Mereka tidak hanya merusak perkebunan sawit masyarakat, juga pondok-pondok di kebun ikut diobrak-abrik," kata Tgk Idris dilansir Antara, Senin, 25 Januari.
Puluhan gajah liar mulai terlihat di areal perkebunan warga pada Sabtu, 23 Januari. Saat malam, kawanan menghilang dan muncul esok paginya, Minggu, 24 Januari. Akibat amukan kawanan satwa dilindungi tersebut, tanaman sawit di perkebunan warga yang berusia 3-5 tahun rusak.
"Tanaman sawit tersebut mulai produktif dan selama ini terus dirawat pemiliknya. Namun tiba-tiba kawanan gajah merusaknya, sehingga pemilik kebun mengalami kerugian tidak sedikit," kata Tgk Idris.
Baca juga:
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan pihaknya telah menerima laporan kawanan gajah sumatra memasuki perkebunan masyarakat di Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
"Kami telah menurunkan tim ke lokasi, melakukan pengecekan dan pemantauan, sehingga nantinya dapat diambil langkah selanjutnya," kata Agus Arianto.
Sebelumnya, Agus Arianto mengatakan gajah sumatra merupakan satwa liar yang dilindungi.
Berdasarkan data organisasi konservasi alam dunia, IUCN, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra. Satwa tersebut masuk spesies terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
"Kerusakan habitat gajah dapat menimbulkan konflik dengan manusia. Konflik ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa bagi manusia maupun keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.
Oleh karena itu, BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar gajah sumatra, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya.