Hingga Triwulan I-2023, Kemenperin Catat Investasi di IKFT Capai Rp33,78 Triliun
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, investasi di sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) mencapai Rp33,78 triliun, hingga triwulan I-2023.
"Sampai dengan triwulan I-2023, investasi di sektor IKFT mencapai Rp33,78 triliun yang didominasi oleh investasi industri bahan kimia, dan barang kimia sebesar Rp16,29 triliun, kemudian industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar Rp4,50 triliun," ujar Plt Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Ignatius Warsito lewat siaran pers yang diterima VOI, Kamis, 15 Juni.
Warsito menyebut, kinerja investasi di sektor IKFT menunjukkan tren peningkatan. Sebab, pada 2022, realisasinya mencapai Rp106,12 triliun atau naik signifikan dibandingkan 2021 yang hanya sebesar Rp66,50 triliun.
Adapun total nilai ekspor sektor IKFT selama tiga bulan pertama tahun ini menembus angka lebih dari 11,35 miliar dolar AS.
Pada triwulan I-2023, dari sumbangsih sektor IKFT, nilai pengapalan terbesar berasal dari industri kimia dan barang kimia yang mencapai 4,28 miliar dolar AS, disusul industri pakaian jadi (2,03 miliar dolar AS), industri kulit dan alas kaki (1,94 miliar dolar AS), industri barang karet dan plastik (USD1,68 miliar), industri tekstil (934,72 juta dolar AS), industri bahan galian non logam (306 juta dolar AS), serta industri farmasi dan obat tradisional (175 juta dolar AS).
Dengan capaian tersebut, sumbangsih sektor IKFT terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 3,88 persen.
Dari hasil kinerja positif sektor IKFT tersebut, Warsito menyebut, turut membentuk capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menjadi fase ekspansi. IKI pada Mei 2023 masih dalam level ekspansi sebesar 50,90.
"Di tengah ketidakpastian perekonomian global seperti saat ini, Kemenperin memandang perlunya pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan sektor penopang utama perekonomian nasional," ucapnya.
Oleh karena itu, Kemenperin berupaya mendapatkan informasi akurat, lengkap dan terkini terhadap kondisi sektor industri manufaktur di Indonesia, salah satunya melalui pelaksanaan survei IKI.
Baca juga:
Sementara itu, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan menyebut, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu kelompok industri pengolahan nonmigas yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
"Meskipun dipengaruhi oleh ketidakpastian pasar global yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa. Namun, kepercayaan terhadap masa depan industri tekstil masih sangat tinggi," imbuhnya.
Sekadar informasi, nilai investasi di industri TPT mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat, yakni Rp3,85 triliun pada Triwulan I-2022 menjadi Rp7,8 triliun pada Triwulan I-2023.