Kemhan: Pembelian Mirage 2000-5 untuk Kesiapan Tempur TNI AU
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan, pembelian pesawat tempur bekas Angkatan Udara Qatar, Mirage 2000-5, merupakan upaya pemerintah mencegah turunnya kesiapan tempur TNI Angkatan Udara.
Hal ini mengingat beberapa jet tempur yang tersedia telah memasuki fase habis masa pakai seperti F-5 Tiger dan Hawk 100/200.
Kemhan berencana meremajakan (upgrade) dan memperbaiki (overhaul/repair) beberapa pesawat tempur TNI AU, seperti SU-27/30, Hawk 100/200, dan F-16.
"Namun, pelaksanaan upgrade dan overhaul/repair pesawat tersebut di atas akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Kamis, 15 Juni.
Dia menjelaskan pemerintah Indonesia juga membeli pesawat tempur baru, seperti Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle. Namun, tiga unit Rafale pertama dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Januari 2026,sebagaimana diatur dalam kontrak pembelian.
Sementara itu, proses pembelian F-15 Super Eagle masih dalam tahap pembahasan surat penawaran (letter of offer and acceptance) dari Pemerintah Amerika Serikat, mengingat F-15 dibeli dengan skema foreign military sales (FMS).
"Adapun alasan Kemhan melaksanakan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 eks Angkatan Udara Qatar adalah karena Indonesia membutuhkan alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery (pengiriman) secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru," kata Edwin.
Dia menegaskan pembelian Mirage 2000-5 pun menjadi langkah tepat untuk memenuhi kesiapan tempur TNI AU.
Indonesia membeli 12 unit Mirage 2000-5 beserta perangkat pendukungnya dari Qatar dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU yang diteken pada 31 Januari 2023.
Nilai pembelian pesawat itu sebesar 733 juta euro atau sekitar Rp11,83 triliun dengan penyedianya perusahaan asal Republik Ceko, Excalibur International A.S.
"Material kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary," jelas Edwin.
Jadwal pengiriman pesawat tersebut ialah 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
"Saat ini, status kontrak dalam proses efektif kontrak," tambahnya.
Baca juga:
- Kubu AAFS Serahkan Bukti Baru soal Dugaan Pelecehan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto
- Pelecehan Seksual, MKD Minta Klarifikasi Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto
- Anggota DPR F-NasDem Sugeng Suparwoto Mengaku Bercanda Minta Foto Saat AAFS Sedang Mandi
- Mahfud MD ke Denny Indrayana: Kamu Saya Tugaskan Jaga Anies agar Demokrasi Hidup dan Tak Lagi Menuduh Pemerintah
Edwin menjelaskan pembelian Mirage 2000-5 beserta perangkat pendukungnya itu berdasarkan Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 pada 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan, dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 pada 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (beserta dukungannya) sebesar 734,53 juta dolar AS atau sekitar Rp10,947 triliun.