22 Perempuan Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke NTB
MATARAM - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat menangani proses pemulangan sebanyak 22 perempuan hasil pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Polda Metro Jaya Jakarta.
"Sebanyak 22 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di luar prosedural korban TPPO itu telah difasilitasi pemulangannya oleh Polda Metro Jaya dan hari ini tiba di Lombok menggunakan pesawat," kata Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga di Mataram, dikutip ANTARA, Rabu, 14 Juni.
Sebanyak 22 perempuan korban TPPO tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 13 orang, Lombok Barat dua orang, Dompu dua orang, Lombok Timur tiga orang dan Kota Mataram dua orang.
Mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal oleh oknum yang masih dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya Jakarta.
Polda Metro Jaya melakukan pencegahan pemberangkatan ke Arab Saudi ketika semua CPMI tersebut masih berada di Jakarta. Upaya pencegahan dilakukan pada 7 dan 8 Juni 2023.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Naga itu, para CPMI tersebut berangkat ke Jakarta tidak secara rombongan, tapi sendiri-sendiri. Mereka menggunakan jalur darat dan laut serta ada yang menggunakan penerbangan domestik ke Jakarta.
Baca juga:
"Jadi mereka berangkat sendiri-sendiri, tidak ditampung di NTB, tapi di Jakarta. Ada yang sudah di penampungan selama satu bulan, ada yang dua bulan," ujarnya.
Seluruh CPMI korban TPPO tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya setelah selesai proses berita acara pemeriksaan (BAP) dan pengambilan keterangan.
BP3MI NTB juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten/kota untuk proses pemulangan ke rumah masing-masing.
"Hari ini akan dipulangkan langsung ke daerah masing-masing setelah proses BAP selesai. Nanti kami serahkan ke Disnakertrans Kabupaten/Kota untuk diberikan pembinaan," kata Bang Naga.