Steven Penipu Jessica Iskandar Jadi Tersangka, Terindikasi Berada di Singapura-Malaysia
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut Christoper Steffanus Budianto alias Steven berada di luar negeri. Steven merupakan tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan kerugian sekitar Rp9,2 miliar.
"Indikasi (keberadaan, red) Singapura atau Malaysia," ujar Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Juni.
Dugaan keberadaan Christoper Steffanus Budianto alias Steven itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Saat ini, tim Polda Metro Jaya masih mengumpulkan informasi guna memastikan keberadaan tersangka.
"Koordinasi dengan interpol melalui Divhubinter untuk pelacakan pelaku di sana," sebutnya.
Baca juga:
- Dewas KPK Minta Waktu Urusi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
- Jokowi Tak Persoalkan Proposal Resolusi Ukraina-Rusia dari Prabowo: Saya Melihat Bagus-bagus Saja
- Jokowi Bicara Kaesang di Pilkada Depok: Tugasnya Orang Tua Merestui dan Mendoakan
- KASN: Perlu Kebijakan untuk Pastikan ASN Netral di Pemilu 2024
Christoper Steffanus Budianto alias Steven sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara.
"Iya benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo.
Dalam kasus ini, Christoper Steffanus Budianto alias Steven disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.