Polisi Amankan 175 Kayu Balak Hasil Illegal Logging di Sungai Gulamo Kampar

PEKANBARU - Polda Riau dan tim gabungan mengamankan 175 kayu balak bulatan ilegal yang diduga hasil pembalakan liar di aliran sungai di sekitar objek wisata Sungai Gulamo, Kabupaten Kampar.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo menjelaskan ratusan kayu tersebut ditemukan tim gabungan usai viral di sosial media. Kini pemilik kayu tersebut masih diburu polisi.

"Pemilik masih dalam penyelidikan," kata Teguh dikutip ANTARA, Selasa, 14 Juni.

Mulanya keberadaan kayu tersebut viral usai seorang pengunjung merekam kayu hanyut dan berserakan di atas aliran Sungai Gulamo. Pengelola wisata Gulamo juga mengaku tidak mengetahui pemilik kayu dan dari mana asal kayu tersebut.

Saat ditemukan, ratusan kayu tersebut telah disatukan menjadi 25 rakit yang masing-masing terdiri dari 7-8 batang tual kayu.

Selain itu atas temuan tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau.

"Tim gabungan beserta Kesatuan Pengelolaan Hutan Bukit Suligi berupaya mengevakuasi kayu yang diduga hasil 'illegal logging' tersebut menggunakan dua perahu mesin," tambah Teguh.

Saat ini ratusan kayu tak bertuan tersebut telah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kampar guna menyelidiki siapa dalang di balik kasus ini.

Sementara itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau mengatakan pihaknya telah mengecek kepada Kepala Resor terkait temuan di objek wisata Gulamo.

Di lokasi itu merupakan Hutan Produksi Terbatas Gulamo dan dua jam perjalanan dari Cagar Alam Bukit Bungkuk.

"Teman-teman di lapangan sudah koordinasi dengan KPH terkait untuk tindak lanjut," kata Kepala BBKSDA Riau Genman Hasibuan.